Senin, 19 Desember 2016

---

aku sempat berbincang dengan hujan .
tapi dia hanya diam .
dingin ,
dingin dari ruang-ruang kosong antara jari-jemari yang tak kau genggam .
iya, luka tidak memiliki suara .
sebab air mata pun jatuh tanpa bicara .

Minggu, 18 Desember 2016

Something Beautiful, Tim Halperin

here we stand
the world awaits
we’ll let the stars tonight
light the way
hand in hand
through light or rain
it’s your constant love
that gives me strength
under the starlight
we’ll find our way, i know
this is the start of something beautiful
with you by my side
there’s no place that we can’t go
this is the start of something beautiful
when the wind
moves along your face
it captures everything
i long to say
so don’t look back, love
and don’t you wait
just say you’ll run with me
come what may
under the starlight
we’ll find our way, i know
this is the start of something beautiful
with you by my side
there’s no place that we can’t go
this is the start of something beautiful
(ohh’s)
something beautiful
(ohh’s)
here we stand
the world awaits
it’s your love, i know
that gives me strength
under the starlight
we’ll find our way, i know
this is the start of something beautiful
with you by my side
there’s no place that we can’t go
this is the start of something beautiful

source : http://lirik.web.id/lirik-lagu-tim-halperin-something-beautiful/

Ever Enough, A Rocket To The Moon

No I’m never gonna leave you darlingNo I’m never gonna go regardlessEverything inside of me is living in your heartbeatEven when all the lights are fadingEven then if your hope was shakingI’m here holding on
[Chorus:]I will always be yours forever and moreThrough the push and the pullI still drown in your loveAnd drink 'til I’m drunkAnd all that I’ve done,Is it ever enough
I’m hanging on a line here babyI need more than if's and maybe'sWe’ll come down from the highest heightsStill searching for the reason whyAnd now I know what it’s like,Reaching from the other sideAfter all that I’ve done
[Chorus:]I will always be yours forever and moreThrough the push and the pullI still drown in your loveAnd drink 'til I’m drunkAnd all that I’ve done,Is it ever enough?
For all that it’s worth, is it worth it?Cause more than it’s hard to desert itFor all that it’s worth, is it worth it?How do we know without searching?
I will write you this song to get back what’s oursWould that be enough?
[Chorus:]I will always be yours forever and moreThrough the push and the pullI still drown in your loveAnd drink 'til I’m drunkAnd all that I’ve done,Is it ever enough?
For all that it’s worth, is it worth it?Is it ever enough?How could we know without searching?Is it ever enough?

source : http://lirik.kapanlagi.com/artis/a-rocket-to-the-moon/ever-enough/

Kamis, 08 Desember 2016

Teori AKuntansi, Pengungkapan dan Sarana Interpretif

PENGUNGKAPAN DAN SARANA INTERPRETIF

PENDAHULUAN
Pengertian pengungkapan dalam arti sempit menurut Suwardjono, “Pengungakapan berarti penyampaian informasi relevan selain melalui statemen keuangan.” Beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam menentukan luasnya pengungkapan tujuan pengungkapan, manfaat pengungkapan dan biaya yang harus ditanggung dalam penyusunannya. Faktor regulasi juga menjadi bagian penting dari pengungkapan, jika perusahaan memperoleh dananya dari publik atau pasar modal.

Metode pengungkapan yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan telah diatur dalam standar akuntansi atau peraturan lain yang mengatur pengungkapan tersebut. Informasi yang dapat disajikan dalam pengungkapan statemen keuangan diantaranya adalah catatan kaki, penjelasan dalam kurung, istilah teknis, lampiran, komunikasi manajemen dan catatan dalam laporan auditor.

Pengungkapan yang sampai sekarang masih menjadi pembahasan teoritis adalah pengungkapan perubahan nilai dan kedudukannya dalam pelaporan keuangan. Dalam Suwardjono telah dijelaskan bahwa, pengungkapan perubahan nilai dapat dilakukan dengan memisahkan dan tetap menyajikan secara terpisah hasil perubahan penilaian aset berdasarkan kos historis dengan penilaian berdasarkan selain kos historis, hal tersebut dimasudkan agar kualitas keterandalan dan keberpautan masih teteap terjaga antar informasi tersebut.

Menurut Patton dan Littleton juga menyatakan bahwa pengungkapan sarana interpretif dalam pelaporan keuangan sah-sah saja, jika rerangka akuntansi pokok atas dasar kos tetap dipertahankan.

KONSEP PENGUNGKAPAN
Secara konseptual pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan, dan secara teknis, pengungkapan merupakan langkah akhir dalam roses akuntansi, yaitu penyajian informasi dalam bentuk statemen keungan.
Terdapat beberapa sumber yang mengemukakan pengertian pengungkapan, diantaranya adalah Evans (2003). Dia menyatakan bahwa pengertian dari pengungkapan adalah Penyediaan informasi dalam statemen keuangan termasuk statemen keuangan itu sendiri, catatan atas statemen keuangan, dan pengungkapan tambahan yang berkaitan dengan statemen keuangan. Pengertian pengukapan oleh Evans ini terbatas hanya pada hal-hal yang menyangkut pelaporan keuangan, pernyataan manajemen atau informasi di luar ingkup pelaporan keuangan tidak termasuk.
Semantara itu, Wolk, Tearney, dan Dodd memasukkan pula statemen keuangan segmental dan statemen yang merfleksi perubahan harga sebagai bagian dari pengungkapan. Mereka menyatakan bahwa pengungkapan berkaitan dengan informasi baik dalam statemen keuangan maupun komunikasi tambahan termasuk catatan kaki, peristiwa-peristiwa setelah tanggal statemen, diskusi dan analisis manajemen, prakiraan keuangan dan operasi, dan statemen keuangan tambahan yang meliputi pengungkapan segmental dan informasi pelengkap lebih dari kos historis (Suwardjono 2005).
Pengungkapan juga sering dimaknai sebagai penyediaan informasi lebih dari apa yang dapat disampaikan dalam bentuk statemen keuangan formal. Hal ini sejalan dengan gagasan FASB dalam rerangka konseptualnya.
Masalah teoritis yang terdapat di dalam pengungkapan adalah sebagai berikut:
  1. Untuk siapa informasi diungkapkan?
  2. Mengapa pengungkapan harus dilakukan?
  3. Seberapa banyak dan informasi apa yang diungkapkan?
  4. Bagaimana cara dan kapan mengungkapkan informasi?
Siapa yang Dituju
Rerangka konseptual telah menetapkan bahwa investor dan kreditor merupakan piha yang dituju oleh pelaporan keuangan sehingga pengungkapan ditujukan terutama untuk mereka. Informasi yang diungkapkan untuk kepentingan publik secara umum harus dilindungi dan dilayani, dan juga informasi kualitatif juga dituntut disediakan, sehingga pengungkapan cenderung meluas.

Fungsi atau Tujuan Pengungkapan
Secara umum, tujuan pengungkapan adalah menyajikan informasi yag dipandang peru untukmencapai tujuan pelaporankeuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai kepentingan berbeda-beda. Pengungkapan dapat dibagi menjadi beberapa tujuan, yaitu: tujuan melindungi, tujuan informatif, dan tuuan ebuthan khusus.
Tujuan melindungi dilandasi oleh gagasan bahwa tidak semua pemakai cukup canggih untuk mendapatkan informasi atau mengolahnya sendiri hingga memperoleh substansi ekonomik dari informasi tersebut, dengan kata lain Pengungkapan ditujukan untuk melindungi perlakuan manajemen yang mungkin kurang terbuka. Sementara itu, tujuan informatif dilandasi oleh gagasan bahwa pemakai yang dituju sudah jelas memiliki tingkat kecanggihan tertentu. dengan demikian, Pengungkapan ditujukan untuk menyediakan informasi yang dapat membantu keefektifan pengambilan keputusan pemakai. Keluasan pengungkapan untuk tujuan informatif ini ditentukan BAPEPAM bekerja sama dengan penyusun standar. Bentuk tujuan pengungkapan yang ketiga adalah tujuan kebutuhan khusus. Tujuan kebutuhan khusus ini merupakan gabungan dari tujuan perlindungan publik dan tujuan informatif (Suwardjono 2005).

Keluasan dan Kerincian Pengungkapan
Keluasan dan kerincian pengungkapan berkaitan dengan masalah seberapa banyak informasi harus diungkapkan yang disebut dengan tingkat pengungkapan yang disebut dengan tingkat pengungkapan. Evans (2003) mengidentifkasi tiga tingkat pengungkapan yaitu memadai, wajar atau etis, dan penuh.
Tingkat memadai merupakan tingkat minimum yang harus dipenuhi agar statemen keuangan secara keseluruhan tidak menyesatkan utnuk pengmabilan keputusan. Tingkatan yang kedua, tingkat wajar, merupakan tingkat yang harus dicapai agar semua pihak mendapat perlakuan atau pelayanan informasional yang sama. Tingkatan yang terakhir yaitu tingkat penuh (full disclosure). Tingkat ini menuntut penyajian secara penuh semua informasi yang berpaut dengan pengambilan keputusan yang diarah.
Beberapa pertimbangan yang dapat dilakukan dalam pengungkapan adalah (1) tujuan, (2) kos penyediaan, (3) keberlebihan informasi (overload), (4) keengganan manajemen, dan (5) wajib atau sukarela.
Mempercayakan pengungkapan sepenuhnya kepada manajemen sama saja dengan menyerahkan informasi kepada pasar. Terdapat beberapa rgumen yang mendukung perlunya regulasi dalam penyediaan informasi, yaitu penyalahgunaan, eksternalitas, kegagalan pasar, asimetri informasi, dan keengganan manajemen. Di Indonesia, pihak yangmenjdi regulator adalah BAPEPAM (melalui Peraturan BAPEPAM) dan profesi/IAI (melalui standar akuntansi). BAPEPAM berkepentingan dengan tingkat pengungkapan dan apa yang harus diungkapkan terutama untuk kepentingan pendaftaran publik dan penawaran publik perdana (Suwardjono 2005).

Kendala Pengungkapan
Epstein dan Pava dalam Evans (2003) menghasilkan temuan yang dapat menjadi pertimbangan penyusun standar untuk menentukan tingkat pengungkapan yang sebenarnya tidak perlu diungkapkan sebagai berikut:
a.       Investor mendasarkan keputusan investasinya dalam perspektif jangka panjang
b.      Pengaruh pialang terhadap keputusan makin berkurang
c.       Pemegang saham berkeyakinan bahwa laporan tahunan makin bermanfaat disbanding sebelumnya
d.      Laporan arus kas lebih penting bagi para pemakai daripada laporan laba rugi
e.       Pendapat auditor makin bermanfaat disbanding sebelumnya
f.       Diskusi dan analisis manajemen kurang bermanfaat

Pengungkapan Sukarela
Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang dilakukan perusahaan di luar apa yang diwajibkan oleh standar akuntansi atau peraturan badan pengawas. Teori signaling melandasi pengungkapan sukarela ini. Manajemen selalu berusaha untuk mengungkapakan informasi privat yang menurut pertimbangannya sangat diminati oleh investor dan pemegang saham khusunya kalau informasi tersebut merupakan berita baik. Dengan kesediaan manajemen dalam pengungkapan sukarela ini, tingkat pengungkapan wajib yang dapat ditetapkan dapat diarahkan ke tingkat wajar atau bahkan memadai tidak perlu penuh (Suwardjono 2005).

Apa yang Diungkap?
Pengungkapan meliputi statemen keuagan itu sendiri dan semua informasi pelengkap. Dengan kata lain, apa yang diungkapkan Berkaitan dengan berbagai proposal tentang komponen-komponen yang harus disampaikan. Dalam pengungkapan informasi kepada pihak lain, terdapat beberapa model yang dapat digunakan, yaitu model Inti, model FASB, model Komite Jenkins, model William, dan peraturan SEC/BAPEPAM (Suwardjono 2005).
Untuk tujuan pelaporan keuangan, Hendriksen dan Van Breda (1992) menunjukkan beberapa pos laporan atau jenis informasi yang memerlukan pengungkapan yaitu:
a.       Penjelasan kualitatif
b.      Prakiraan keuangan
c.       Kebijakan akuntansi
d.      Perubahan akuntansi
e.       Peristiwa pascapelaporan
f.       Segmen usaha
William mengusulkan suatu model pengungkapan yang disebut model pelaporan alternative lima-lapis yaitu:
a.       Lapis pertama, pos-pos yang memenuhi criteria pengakuan yang sama dengan model yang sekarang berlaku.
b.      Lapis kedua, pos-pos yang memenuhi criteria pengakuan tetapi bermasalah dalam hal reliabilitas pengukuran seperti nilai merek dagang.
c.       Lapis ketiga, pos-pos yang tidak begitu memenuhi kriteria reliabilitas dan definisi seperti misalnya kepuasan konsumen.
d.      Lapis keempat, pos-pos yang memenuhi kriteria pengukuran, keterandalan, dan keberpautan tetapi tidak memenuhi definisi elemen seperti angka sensitivitas-risiko.
e.       Lapis kelima, pos-pos yang tidak memenuhi definisi elemen dan juga tidak dapat diukur secara terandalkan seperti kapital intelektual karyawan.

Motode Pengungkapan
Metode pengungkapan berkaitan dengan masalah bagaimana secara teknis informasi disajkan kepada pemakai dalam satu perangkat statemen keuangan beserta informasi lain yang berpaut. Motode ini biasanya ditentkan secara spesifik dalam standar akuntansi atau peraturan lain.
Informasi dapat disajikan dalam pelaporan keuangan sebagai antara lain pos statemen keuangan, catatan kaki (catatan atas statemen keuangan), penggunaan istilah teknis (terminologi), penjelasan dalam kurung, lampiran, penjelasan auditor dalam laporan auditor, dan komunikasi manajemen dalam bentuk surat atau pernyataan resmi.
Catatan kaki memiliki keunggulan sebagai berikut:
1.      Mengungkapkan informasi nonkuantitatif tanpa harus mengganggu penyajian utama dalam laporan keuangan
2.      Mengungkapkan kualifikasi dan pembatasan pos-pos tertentu dalam laporan keuangan
3.      Mengungkapkan rincian pos-pos tertentu yang dianggap penting tanpa mendistraksi jumlah total suatu pos atau tanpa mengganggu susunan penyajian pos-pos dalam laporan
4.      Mengungkapkan hal-hal yang bersitfat kuantitatif atau deskriptif yang tidak memenuhi criteria pengakuan tetapi penting untuk disampikan atau yang mempunyai arti penting sekunder
5.      Mempertahankan laporan keuangan sebagai ciri utama laporan keuangan dengan ringkas dan jelas meskipun catatan kaki merupakan bagian integralnya.
Diskusi dan analisis manahemen berisi hal-hal sebagai berikut:
1.      Analisis tentang perubahan hasil operasi terutama laba atau rigi, laba kotor penjualan, dan biaya administrasi.
2.      Analisa tentang likuiditas, sumber pendanaan, penggunaan pinjaman, serta analisis investasi.
3.      Harapan manajemen masa dating tentang konsisi politik, sosial, dan ekonomi dan hal-hal yang mungkin terjadi akibat ketidakpastian kondisi sekarang.
4.      Tanggapan dan harapan manajemen kejadian atau perubahan nonfinansial yang memengaruhi operasi manajemen.
5.      Rencana-rencana perubahan kejadian penting di masa datang.
6.      Rencana pengeluaran capital serta riset dan pengembangan.
7.      Analisis laporan keuangan yang diwujudkan dalam bentuk rasio dan tren beserta
Sementara pengukapan oleh auditor pada umumnya berkaitan dengan hal-hal berikut:
1.      Perubahan akuntansi dan konsistensi
2.      Keraguan tentang kelangsungan perusahaan
3.      Persetujuan atas penyimpangan dari PABU
4.      Penekanan suatu hal dalam laporan atau kejadian
5.      Pengaitan nama auditor dengan laporan keuangan unaudit
6.      Laporan keuangan komparatif yang salah satu diaudit auditor lain
7.      Pembatasan lingkup audit dan independensi auditor

SARANA INTERPRETIF
Pengungkapan dapat dikatakan sebagai sarana interpretif dalam tataran praktis untuk menambah kebermanfaatan dan keberpautan informasi akuntansi yang disajikan melalui media statemen keuangan. Sarana interpretif dalam tataran praktis mengandung pengertian bahwa butir-butir pengungkapan telah diakui sesuai dengan standar akuntansi yang mengaturnya sehingga sesuai dengan tujuan pelaporan keuangan itu sendiri.
Dalam tataran praktis, terdapat suatu rerangka atau struktur akuntansi pokok atau pelaporan keuangan pokok yang membatasi pengungkapan sesuai dengan tujuan pelaporan keuangan. Tanpa rerangka pokok tersebut akan banyak hal yang akan dituntut untuk diungkapkan, dilampirkan, atau dimasukkan dalam pelaporan keuangan. Rerangka pokok juga diperlukan untuk membatasi tanggungjawab auditor dalam menetapkan kewajaran statemen keuangan. Pelaporan keuangan pokok itu sendiri diartikan sebagai pelaporan yang langsung ditentukan oleh standar akuntansi atas dsar pertimbangan keterandalan dan keberpautan (Suwardjono 2005).
Sarana interpretif adalah upaya-upaya untuk meningkatkan kebermanfaatan rerangka akuntansi pokok dengan berbagai usulan untuk mengatasi kelemahan kos historis sebagai basis penilaian. Terdapat beberapa permasalahan yang berkaitan dengan teori ini, yaitu dengan berjalannya waktu, nilai berubah sementara kos tidak, dan apakah rerangka akuntansi pokok diganti atau sekadar ditambah sarana interpretif. Kos dapat didefinisikan sebagai penghargaan sepakatan pada saat suatu objek diperoleh dan menjadi data dasar dalam akuntansi, sedangkan nilai didefinisikan sebagai persepsi terhadap manfaat suatu objek setiap saat dan dinyatakan dalam satuan moneter.
Hal yang menjadi permasalahan adalah, perlukah kos direvisi terus secara periodik? Karena suatu persepsi selalu berubah dengan berjalannya waktu. Terdapat pro dan kontra terhadap permasalahan ini. Argumen yang mendukung hal tersebut menyatakan bahwa keberpautan keputusan sebagai salah satu kualitas informasi baik untuk kepentingan manajemen maupun pihak luar. Untuk kepentingan manajemen, perhitungan laba tiap perioda hendaknya mencerminkan dengan jelas perubahan ekonomik penting termasuk rugi dan untung yang belum terealisasi yang terjadi akibat penurunan dan kenaikan nilai faktor-faktor jasa yang masih belum digunakan. Untuk kepentingan pihak luar, angka laba yang dihasilkan akan mendekati laba ekonomik, sehingga neraca akan menunjukkan nilai perusahaan pada saat itu (Suwardjono 2005).
Argumen yang menyanggah revisi terhadap kos, diantaranya adalah Paton dan Littleton (1970) yang menyatakan bahwa adanya perubahan nilai tidak berarti bahwa rerangka akuntansi pokok berbasis kos tidak lagi bermanfaat sehingga harus diganti. Tujuan utama akuntansi adalah pengukuran laba periodik dengan menggunakan proses menandingkan kos dan pendapatan secara sistematik.

Revisi Kos Fasilitas Fisis
Dalam beberapa hal khusus, penilain kembali fasilitas fisis yang berakibat revisi terhadap kos tercatat tidak dapat dihindari. Beberpa hal khusus yang menghendaki penilaian kembali adalah sebagai berikut:
1.      Perusahaan akan dibeli sehingga terjadi penggantian hak milik atau perubahan entitas yang menghendaki pencatatan aset pada nilai perusahaan baru berdiri
2.      Kuasi reorganisasi untuk penyerapan deficit
3.      Penggadaian aset yang menghendaki penilaian untuk menentukan nilai gadai
4.      Peraturan pemerintah yang mengharuskan revaluasi
5.      Terjadinya musibah yang menghendaki penilaian untuk menentukan jumlah ganti rugi/asuransi
6.      Penilaian aset untuk keperluan penentuan nilai asuransi aset
7.      Penentuan nilai aset untuk keperluan pajak.
Terdapat juga pro dan kontra terhadap revisi kos fasilitas fisik ini. alasan yang dikemukan oleh pihak yang mendukung revisi adalah adanya distorsi informasi ekonomik dan distorsi dana penggantian. Distorsi informasi ekonomik adalah kos tercatat menghasilkan biaya yang tidak efektif/tidak bermanfaat secara ekonomik sehingga mendistorsi daya melaba yang sesungguhnya. Sementara itu, yang dimaksud dengan distorsi dana penggantian adalah kondisi tingkat harga-harga barang menurun akuntansi depresiasi atas dasar kos historis cenderung menghasilkan akumulasi dana yang berlebihan untuk tujuan penggantian.
Disisi lain, alasan-alsan yang dikemukan oleh pihak yang menyanggah revisi adalah prosedur tidak praktis, penilaian tidak terandalkan, depresiasi bukan akumulasi dana, dan revisi dimungkinkan sebagai pelengkap dan pencatatan dilakukan dengan akun kontra atau penambah.

Pengurangan Nilai Buku Fasiitas Fisis
Berkaitan dengan revisi kos fasiitas fisis adaah pengurangan atau penghapusan sebagian kos atau nilai buku karena alasan teknis atau ekonomik tertentu dan bukan semata-mata karena penurunan harga ata devaluasi. Pengurangan dapat dilakukan kalau suatu kondisi menyebabkan terjadinya penurunan kemampuan asset untuk mendatangkan laba atau kas di masa datang.
PSAK No. 48 memberikan pedoman untuk mengidentifikasi adanya penurunan kemampuan suatu aset. Secara teknis, suatu aset dikatakan mengalami penurunan kemampuan bilamana nilai tercatat (nilai buku) aset melebihi apa yang disebut jumlah rupiah atau jumlah terperoleh kembali. Sedangkan secara substantif, pada setiap tanggal neraca perusahaan harus mempertimbangkan berbagai kondisi eksternal dan internal yang memberi indikasi bahwa penurunan emampuan telah terjadi (Suwardjono 2005).
Kalau fasilitas fisis tertentu tidak digunakan karena alasan musim atau lainnya maka pengangguran sementara fasilitas tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan pengurangan besar kos aset. Demikian juga halnya dengan pengurangan intensitas penggunaan sama sekali tidak dapat dijadikan alasan untuk pengurangan kos menjadi rugi.







DAFTAR PUSTAKA

               
gn:justify;line-height:200%'> 

               
               

                

Teori Akuntansi, Konsep Laba

KONSEP LABA
Arti income dalam hal perpajakan dapat berbeda dengan arti income  dalam akuntansi atau pelaporan keuangan. Dalam istilah perpajakan, income atau laba berarti jumlah kotor penghasilan sebagaimana digunakan dalam standar akuntansi keuangan. Sementara dalam hal akuntansi, laba diartikan sebagai jumlah bersih sebagaimana didefinisikan oleh FASB atau lebih spesifiknya adalah laba komprehensif.
Laba akuntansi diartikan sebagai selisih antara pendapatan dan biaya karena akuntansi secara umum menganut konsep kos historis, asas akrual, dan konsep penandingan. Pendefinisian laba sebagai pendapatan dikurangi biaya adalah definisi secara struktural karena laba tidak diartikan secara terpisah dari pengertia pendapatan maupun biaya (Haron, Saringat et al. 2013).
Laba adalah hasil penerapan prosedur bukan sesuatu yang bermakna sintaktik. Untuk menangkap arti laba secara jelas, akuntan harus memahami prosedur akuntansi secara rinci. Sehingga, laba tidak dapat diintepretasi secara intuitif. Dan juga, pengukuran pendapatn dan biaya sesuai prinsip akuntansi diterima umum lebih didasarkan pada konsep kos historis sehingga laba yang dihasilkan mempertimbangkan perubahan daya beli dan perubahan harga.
Karena laba dianggap sebagai unsure yang cukup komprehensif dan kompleks untuk merepresentasikan kinerja suatu perusahaan secara keseluruhan, bahasan mengenai teori mengenai laba tidak dibatasi oleh tataran sintaktik tetapi juga meliputi tataran semantik dan pragmatik. Hal inilah yang membedakan cakupan bahasan laba dengan unsur-unsur laporan keuangan lainnya.
TUJUAN PELAPORAN LABA
Dalam praktiknya, peran pengguna laporan keuangan menggunakan konsep laba dan model pengambilan keputusan yang berbed-beda. Pengertian dan cara pengukuran yang berbeda-beda ini dikesampingkan dalam hal tujuan dari pelaporan laba. Laba akuntansi dengan berbagai interpretasi yang disebutkan di atas diharapkan dapat digunakan antara lain untuk:
a.       Indikator efisiensi penggunaan dana yang tertanam dalam entitas bisnis yang diwujudkan dalam tingkat kembalian atas investasi.
b.      Pengukur prestasi atau kinerja badan usaha dan manajemen.
c.       Dasar penentuan besarnya jumlah kena pajak.
d.      Alat pengendalian alokasi sumber daya ekonomis suatu negara.
e.       Dasar penentuan dan penilaian kelayakan tariff dalam perusahaan publik.
f.       Alat pengendalian terhadap debitur dalam kontrak utang.
g.      Dasar kompensasi dan pembagian bonus.
h.      Alat motivasi manajemen dalam pengendalian perusahaan.
i.        Dasar pendistribusian dividen.
KONSEP LABA KONVENSIONAL
Teori laba masih harus dikembangkan dan ditinjau kembali agar mencapai interpretasi yang tepat baik secara intuitif maupun secara ekonomis, sehingga jumlah laba akuntansi memiliki manfaat yang tinggi, khususnya bagi para investor dan kreditur. Laba akuntansi memiliki beberapa kelemahan sebagai berikut:
a.       Laba akuntansi belum didefinisikan secara semantic dan jelas sehingga laba tersebut secara intuitif dan ekonomis dapat bermakna.
b.      Penyajian dan pengukuran laba masih difokuskan pada pemegang saham biasa atau residual.
c.       Prinsip akuntansi diterima umum (PABU) sebagai pedoman pengukuran laba masih memberi peluang untuk terjadinya inkonsistensi antar-perusahaan.
d.      Karena didasarkan pada konsep kos historis, laba akuntansi secara umum belum memperhitungkan pengaruh perubahan daya beli dan harga.
e.       Dalam menilai kinerja perusahaan secara keseluruhan, investor dan kreditur, memandang informasi selain laba akuntansi juga bermanfaat atau bahkan lebih bermanfaat sehingga ketepatan laba akuntansi belum menjadi tuntutan yang mendesak.
KONSEP LABA DALAM TATARAN SEMANTIK
Konsep laba dalam tataran semantik disini berkenaan dengan masalah makna apa yang harus dilekatkan oleh perekayasaan pelaporan keuangan pada simbol atau unsur laba sehingga lebih bermanfaat dan bermakna sebagai informasi. Pemaknaan laba secara semantik akhirnya akan menentukan pemaknaan laba secara sintaktik yaitu:
1.      Pengukur kinerja perusahaan
Laba merepresentasikan kinerja keuangan perusahaan karena laba dapat menentukan rasio-rasio keuangan utama yang meliputi ROI, ROA, atau ROL sebagai alat pengukur efisiensi. Efisiensi sendiri adalah kemampuan menciptakan output setinggi-tingginya dengan sumber daya tertentu sebagai input.
2.      Konfirmasi harapan investor
Laba dapat diinterpretasikan sebagai alat untuk mengonfirmasi harapan para investor. Asumsinya bahwa para investor menggunakan seluruh informasi yang tersedia secara publik sebagai basis keputusan investasinya melalui prediksi laba. Dan asumsi lainnya adalah pasar diteorikan akan bereaksi terhadap pengumuman laba. Sehingga prediksi investor harus mencerminkan laba yang sesuai dengan yang dilaporkan entitas dalam laporan keuangannya.
MAKNA LABA
Laba dimaknai sebagai imbalan atas upaya perusahaan dalam mengasilkan barang dan jasa. Hal ini berarti bahwa laba merupakan kelebihan pendapatan di atas biaya. Pengertian ini sejalan dengan konsep kesatuan usaha yang dikemukakan oleh Paton dan Littleton (1967) yang memiliki sudut pandang terhadap laba sebagai kenaikan aset perusahaan seperti berikut:
“Laba adalah kenaikan aset dalam suatu periode akibat kegiatan produktif yang dapat dibagi atau didistribusikan kepada kreditor, pemerintah, pemegang saham, tanpa memengaruhi keutuhan ekuitas pemegang saham semula” (Suwardjono 2005).
Dari berbagai pengertian laba yang telah dikemukakan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa laba secara konseptual memiliki karakteristik umum sebagai berikut:
a.       Kenaikan kemakmuran yang dimiliki atau dikuasai suatu entitas. Entitas dapat berupa perorangan, kelompok, intritusi, badan, lembaga, atau perusahaan.
b.      Perubahan terjadi dalam suatu kurun waktu sehingga harus diidentifikasi kemakmuran awal dan kemakmuran akhir.
c.       Perubahan dapat dinikmati, didistribusi, atau ditarik oleh entitas yang menguasai kemakmuran asalkan kemakmuran awal dipertahankan.
LABA DAN KAPITAL
Bahasan mengenai laba tidak dapat dipisahkan dengan bahasan mengenai kapiral atau modal tetapi makna keduanya harus dibedakan. Dengan mengacu pada definisi dari modal yang dikemukakan oleh Irving Fisher, Hendriksen dan van Breda (1992) membedakan laba dan modal sebagai berikut:
“Capital is stock of wealth at an instant time. Income is a flow of services through time. Capital is the embodiment of future services, and incomeis is the enjoyment of these services over a specific period of time”.
Definisi tersebut sejalan dengan hubungan konsep dasar kontinuitas usaha. Modal dapat dihubungkan dengan persediaan atau potensi jasa. Sehingga, modal dapat dilihat sebagai persediaan kemakmuran pada saat tertentu. Sementara itu, laba dapat dihubungkan dengan aliran kemakmuran. Sehingga, laba adalah aliran potensi jasa yang dapat dinikmati dalam kurun waktu tertentu dengan tetap mempertahankan tingkat potensi jasa sebelumnya.
Asumsi dasar dari konsep kontinuitas usaha adalah bahwa kegiatan usaha selalu berjalan dan berkembang secara terus-menerus. Oleh karena itu, laba tidak harus selalu dinikmati tetapi dapat terus tertanam di perusahaan sehingga menambah tingkat investasi. Apabila laba harus dinikmati dalam hal inihanya dapat dilakukan sejauh tidak melampaui tingkat modal semula. Definisi laba semacam ini disebut laba atas dasar konsep pemertahanan modal atau kemakmuran. Konsep ini dilandasi oleh gagasan bahwa entitas berhak mendapatkan return  dan menikmatinya setelah modal atau investasi dipertahankan keutuhan atau pulih seperti sebelumnya. Harapan umum dari kegiatan bisnis adalah modal atau investasi yang tertanam dalam perusahaan selalu berkembang. Konsep ini memiliki arti penting dalam beberapa hal yang saling berkaitan sebagai berikut:
a.       Membedakan antara return atas investasi dan dan return dari investasi.
b.      Memisahkan dan membedakan transaksi operasi dalam arti luas dengan transaksi pendanaan dari pemilik.
c.       Menjamin agar laba yang dapat didistribusi tidak mengandung pengembalian investasi (Ekinci 2011).
d.      Memungkinkan penentuan jumlah penyesuaian modal untuk mempertahankan kemampuan ekonomis awal periode akibat perubahan harga dan daya beli sehingga laba ekonomis akan terukur pula.
e.       Memungkinkan penggunaan berbagai dasar penilaian untuk menentukan tingkat modal pada saat tertentu.
f.       Memungkinkan penerapan pendekatan aset kewajiban secara penuh dalam pemaknaan laba sehingga jumlah laba akuntansi akan mendekati angka laba ekonomis.
Atas dasar berbagai penjelasan di atas, laba kemudian didefinisikan secara umurm, formal dan semantik sebagai berikut:
“Laba adalah tambahan kemampuan ekonomis yang ditandai dengan kenaikan modal dalam suatu periode yang berasal dari kegiatan produktif dalam arti luas yang dapat dikonsumsi atau ditarik oleh entitas pemilik modal tanpa mengurangi kemampuan ekonomis modal pada awal periode”. (Suwardjono 2005)
Definisi tersebut bersifat umum karena tidak membatasi entitas pada pemegang saham saja melainkan juga berupa kreditur, badan usaha, individual, atau kesatuan usaha. Definisi tersebut juga menuntut pengukuran atau penilaian modal pada awal dan akhir periode, tetapi tidak membatasi penilaian modal.
KONSEP LABA DALAM TATARAN SINTAKTIK
Dalam tataran sintaktik, laba harus dioperasionalkan dalam bentuk standar dan prosedur akuntansi yang objek sehinggap jumlah laba dapat diukur dan disajikan dalam laporan keuangan. Makna laba secara sintaktik adalah mendefinisikan laba sebagai selisih pengukuran dan penandingan antara pendapatan dan biaya. Pengukuran dalam arti luas yang meliputi pengakuan, saat pengkuran, dan prosedur pengakuan ditambah cara mengungkapan merupakan masalah pada tataran sintaktik, dimana pada tataran semantik masalah yang timbul adalah mengenai definisi.
a.       Pendekatan transaksi
Dengan pendekatan ini, laba diukur dan diakui pada saat terjadinya transaksi yang kemudian terakumulasi sampai akhir periode. Karena laba melekat pada pendapatan maupun penjualan, dengan pendekatan transaksi dapat dikatakan bahwa laba timbul dan diakui pada saat penjualan atau pertukaran terjadi. Laba akan terhitung setelah biaya yang diperkirakan mendatangkan pendapatan juga diakui (konsep penandingan). Adapun  keuntungan pendekatan transaksi bagi akuntansi untuk pelaporan laba adalah sebagai berikut:
-          Komponen pembentuk laba bersih dapat dirinci dengan berbagai basis antara lain atas dasar produk atau pelanggan untuk kepentingan manajerial.
-          Laba yang berasal dari berbagai jenis transaksi dapat dipisahkan dan dilaporkan untuk kepentingan eksternal.
-          Perubahan aset dan kewajiban merupakan perubahan nilai yang diakui secara objektif pada saat perubahan terjadi akibat transaksi penjualan dan biaya dengan pihak eksternal.
-          Jumlah rupiah serta jenis aset dan kewajiban secara otomatis tersedia pada akhir periode. Jumlah rupiah yang tersedia dapat dijadikan basis untuk penilaian berbagai aset dan kewajiban tanpa harus melakukan mempertimbangkan perubahan nilai.
-          Karena perubahan nilai pasar aset tidak diakui, artikulasi antar laporan keuangan dapat dipertahankan. Ini berarti bahwa pendapatan dikurangi dengan biaya akan sama dengan perubahan ekuitas pemegang saham. Namun, perubahan nilai pasar aset apabila perlu dapat diakui pada tiap akhir periode sebagai penyesuaian. Hal ini merefleksi penerapan konsep pemertahanan modal.
PENGUKURAN ATAU PENILAIAN MODAL
1.      Jenis Modal
Terdapat dua jenis konsep modal yaitu modal financial dan fisis.
a.       Modal financial
Modal financial adalah klaim dipandang dari jumalh rupiah atau nilai yang melekat padanya tanpa memerhatikan wujud fisis klaim tersebut. Modal financial dari sisi badan usaha adalah jumlah rupiah yang melekat pada total aset badan usaha tanpa memandang jenis atau komponen aset. Laba atau pengembalian atas modal financial akan timbul apabila jumlah rupiah aset pada akhir periode melebihi jumlah aset pada awal periode.
b.      Modal fisis
Modal fisis adalah sumber ekonomis yang dikuasai oleh entitas yang dipandang atau dimaknai sebagai kapasitas produksi fisis yaitu kemampuan menghasilkan barang dan jasa. Kapasitas produksi fisis harus dinyatakan dalam jumlah rupiah sebagaimana laba yang dinyatakan dalam jumlah rupiah. Dengan konsep ini, modal dapat dipertahankan apabila aset nonmoneter diukur atas dasar kos sekarang atau kos pengganti pada saat pengukuran atau penilaian.
SKALA PENGUKURAN
Skala pengukuran adalah unit pengukur yang dapat dilekatkan pada suatu objek sehingga objek tersebut dapat dibedakan besar kecilnya dari objek yang lain atas dasar unit pengukur tersebut.
1.      Skala nominal
Skala nominal adalah satuan rupiah sebagaimana telah terjadi tanpa memperhatikan perubahan daya beli dengan berjalannya waktu akibat perubahan kondisi ekonomis.
2.      Skala daya beli
Skala daya beli adalah skala untuk mengatasi kelemahan skala rupiah nominal. Dengan skala ini skala nominal dinyatakan kembali dalam bentuk rupiah daya beli atas dasar indeks harga tertentu.
DASAR ATAU ATRIBUT PENGUKURAN
1.      Kos historis
Kos historis merupakan jumlah rupiah sepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem pembukuan. Kos historis dipilih biasanya karena kos historis dipandang lebih objektif dan dapat diuji kebenarannya.
2.      Kos sekarang
Kos sekarang atau kos pengganti menunjukkan jumlah rupiah harga pertukaran atau kesepakatan yang diperlukan sekarang oleh unit usaha untuk memperoleh aset yang sama jenis dan kondisinya atau penggantinya yang setara.
PENGUKURAN LABA DENGAN MEMPERTAHANKAN MODAL
Adanya tiga faktor penentu nilai capital (jenis, skala, dan dasar penilaian) yang saling berinteraksi menimbulkan berbagai macam pendekatan atau basis penilaian modal. Berbagai pendekatan penilaian modal dan implikasinya terhadap penentuan laba antara lain adalah:
1.      Kapitalisasi aliran kas harapan
2.      Penilaian pasar atas aset bersih perusahaan
3.      Setara kas sekarang
4.      Harga masukan historis
5.      Harga masukan sekarang
6.      Pemertahanan daya beli konstan
KONSEP LABA DALAM TATARAN PRAGMATIK
Dalam kaitannya dengan laba, tataran pragmatik membahas apakah informasi laba bermanfaat atau apakah informasi laba nyatanya digunakan. Karena banyaknya pengguna laporan keuangan dengan berbagai kepentungan pula, berbagai macam pula cara untuk dapat mengetahui kebermanfaatan laba itu sendiri. Diantaranya dengan menanyakan langsung kepada para pengguna, mengenali bagaimana informasi laba digunakan secara nyata, dan mengukur reaksi pasar modal terhadap pengumuman laba akuntansi dalam satu periode.
PENYAJIAN LABA
Masalah konseptual yang erat kaitannya dengan penyajian laba adalah pemisahan pelaporan pos-pos transaksi operasi dan pos-pos transaksi dengan pemilik. Pos-pos transaksi operasi dalam arti luas pada umumnya dilaporkan melalui laporan laba rugi sedangkan pos-pos transaksi dengan pemilik dilaporkan melalui laporan perubahan ekuitas.






DAFTAR PUSTAKA